Standar Penggunaan Scaffolding yang sesuai aturan penggunaan



Scaffolding menjadi salah satu istilah umum dalam dunia konstruksi bangunan dan wajib dipahami oleh semua orang yang bekerja di bidang ini. Sebaliknya, bagi orang awam, istilah scaffolding ini memang sedikit asing. Di Indonesia sendiri, Scaffolding biasa disebut juga dengan perancah yang berarti bangunan (platform) sementara yang dibuat dan digunakan sebagai penyangga tenaga kerja, bahan bangunan dan alat-alat yang pakai di setiap pekerjaan konstruksi bangunan. Selain pembangunan, pekerjaan konstruksi bangunan di sini juga meliputi pemeliharaan dan pembongkaran.

Jenis-Jenis Scaffolding
Pada dasarnya, scaffolding menjadi salah satu komponen penting dalam pengerjaan konstruksi. Ada beberapa manfaat utama dari scaffolding dalam konstruksi yaitu untuk menyimpan bahan bangunan, membantu menyangga beton hingga digunakan sebagai akomodasi pekerja dalam mengerjakan proyek.

Anda harus tahu bahwa scaffolding memiliki jenis yang cukup banyak dan masing-masing jenis tentu memiliki karakteristik dan manfaat yang berbeda. Berikut ini ada beberapa jenis scaffolding yang paling banyak digunakan dalam konstruksi:

1. Supported Scaffolding
Scaffolding yang satu ini disusun dari bawah ke atas menggunakan tiang sebagai penyangga dan tesedia lantai kerja yang kokoh. Jenis ini memerlukan pondasi yang kuat sebagai pijakan utama. Biasanya scaffolding jenis ini memiliki bentuk berupa rangka atau frame.

2. uspended Scaffolding
Jenis ini memiliki Angkor pengaman, tali atau kabel penggantung yang kuat dan sangkat gantung dengan lantai papan yang dilengkapi pagar pengaman. Scaffolding jenis ini tidak memiliki penyangga dari bawah dan digerakkan dengan mesin serta harus menggunakan kabel baja.

3. Aerial Lifts
Scaffolding jenis ini biasanya digunakan untuk proyek yang mengharuskan pekerja mengakses beberapa tingkat untuk pekerjaan konstruksi. Dengan aerial lifts, maka pekerja, material hingga peralatan kerja bisa dengan mudah dan aman mencapai ketinggian yang diinginkan.
Nah, selain keempat jenis di atas, masih ada beberapa jenis scaffolding lain seperti Mobile Scaffolding, Ladder Scaffolding, Bearswain’s Chair, Ladder Jack Scaffolding, Window Jack Scaffolding, Trestle Scaffolding, Outrigger Cantilever (Jib Scaffolding), Steel Scaffolding, hingga Wooden/Bamboo Scaffolding.


Scaffolding yang Menyalahi Ketentuan dan Kecelakaan Kerja
Bekerja di area konstruksi memang rawan dengan resiko kecelakaan kerja. Salah satu yang biasanya menjadi penyebab kecelakaan kerja ini adalah penggunaan scaffolding yang tidak sesuai dengan ketentuan. Faktanya, di Amerika saja 16% dari 359 pekerja konstruksi yang tewas akibat jatuh dari ketinggian berkaitan dengan penggunaan scaffolding yang kurang tepat.
Pada dasarnya, jika scaffolding digunakan dengan benar, maka bisa meminimalisir kejaadian seperti ini. Hal ini karena keselamatan dalam penggunaan scaffolding selalu berawal dari aman tidaknya suatu scaffolding untuk digunakan. Jadi, sebaiknya scaffolding dipasang oleh pekerja yang ahli dan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum mulai digunakan.
Penggunaan scaffolding yang kurang tepat tidak hanya dapat membahayakan pekerja yang berada di atasnya, namun juga para pekerja yang beraktivitas di bawahnya. Berikut ini adalah beberapa potensi bahaya dari penggunaan scaffolding yang menyalahi ketentuan:
  • Kemungkinan tersengat aliran listrik
  • Jatuh atau terpeleset karena lantai kerja yang licin dan kotor
  • Benda jatuh dari scaffolding dan mengenai pekerja yang berada di bawahnya
  • Jatuh dari ketinggian karena lantai kerja yang memiliki struktur lemah
  • Scaffolding runtuh karena beban berlebih atau pemasangan komponen yang tidak tepat
Standar Penggunaan Scaffolding yang Benar
Untuk menghindari kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh scaffolding, maka pihak terkait harus mematuhi standar penggunaan scaffolding yang benar seperti berikut ini:
  • Pastikan pekerja mendapat pelatihan mengenai scaffolding sebelum menggunakannya.
  • Pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri seperti helm dan lain-lain.
  • Jangan simpan barang atau peralatan pada pagar pengaman.
  • Perhatikan rekan kerja yang ada di atas dan bawah scaffolding
  • Perancah atau scaffolding harus berada dalam kondisi baik dan aman saat digunakan.
  • Pastikan agar scaffolding dan penyangganya mampu menyangga beban sesuai dengan kemampuannya.
  • Semua kayu yang digunakan untuk membuat scaffolding harus dalam keadaan baik dan lurus.
  • Hindari menggunakan benda-benda tidak stabil seperti drum, kaleng, box dan lain sebagainya untuk platform atau lantai kerja.
  • Pastikan pekerja atau staff yang bertugas untuk memasang, memindah atau membongkar scaffolding berkompeten.
  • Perhatikan juga lifting bridles di bagian platform agar kestabilan platform lebih terjamin.
  • Jangan melakukan pengelasan, pemanasan, riveting atau aktivitas lain yang berhubungan dengan api di atas staging gantung.
  • Jika scaffolding dilengkapi dengan hook crane, maka pastikan untuk melihat kunci pengamannya. Lifting bridles di bagian lantai gantung pada crane harus diikat dengan shackle pada lifting block agar crane tidak lepas.
Selain standar penggunaan di atas, sebaiknya pengguna scaffolding juga memperhatikan ketentuan dalam pemilihan papan lantai kerja (platform) dan akses menuju  staging. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk papan lantai kerja (platform) scaffolding:
  • Lebar minimal dari lantai staging adalah 50 cm
  • Lebar minimal dari papan bagian lantai kerja scaffolding adalah 2×10 inci
  • Penggunaan papan lantai kerja tidak boleh melebihi beban yang sudah ditentukan
  • Panjang minimal dari papan platform yang dibuat keluar dari bagian penyangga di ujung lain adalah 15 cm atau 6 inch
Kemudian, untuk syarat akses menuju staging adalah sebagai berikut:
  • Jika staging yang diinginkan memiliki tinggi lebih dari 5 kaki, maka sebaiknya lengkapi scaffolding dengan ladder ramp dan stairway agar akses ke staging lebih mudah dan aman
  • Pastikan untuk melengkapi ramp dan stairway dengan midrall serta handrall (ukuran tinggi 90 cm atau 36 inci)
  • Jika staging terbuat dari tangga, maka persyaratan khusus harus dipenuhi
  • Pastikan untuk menyediakan tangga bagi pekerja agar mereka tidak perlu melangkah terlalu jauh saat menuju lantai kerja
Jika syarat-syarat dan ketentuan di atas dipenuhi, maka kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh scaffolding bisa diminimalisir. Ingat, keselamatan kerja merupakan hal yang mutlak dalam pekerjaan apa pun.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Standar Penggunaan Scaffolding yang sesuai aturan penggunaan"

Post a Comment